Header Web 2

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Di Luar Gedung PA Praya

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1368

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1368

Praya, Jumat (19/07/2019) Pengadilan Agama Praya mengadakan Sidang Keliling untuk ketiga kalinya melaksanakan sidang kliling di luar gedung pengadilan Agama Praya , untuk kali ini pelaksanaannya bertempat di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kab. Lombok Tengah. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Praya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sikel 1

Proses Persidangan oleh Hakim Ketua dan dua orang Hakim Anggota dibatu oleh Panitera Pengganti

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Praya Nomor : W22-A23/ 2551 /Hk.05/SK/VII/2019 tanggal 18 Juli 2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sidang Keliling Tahun Angaran 2019. Tim yang terdiri dari H, Muhlis, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Moh. Nasri, BA., MH., dan Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Supartik, SH, Lalu Mansur, S.Ag, Asnanik K. SH. sebagai Panitera Pengganti, Hasbullah, Hj. Mardhatillah, S.Ag, Suyatni, SH. sebagai jurusita serta Pengganti, dibantu oleh seorang admin dan driver. Pelaksanaan Sidang keliling dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2019 pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Desa Tumpak, Kecamatan pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sikel 3

Pasangan Suami Istri yang akan di Sidang Itsbatkan

Acara di buka dengan sambutan dari Pengadilan Agama dalm Hal ini di buka oleh Panmud Permohonan Pengadilan Agama Praya yang menyampaikan atas partisipasi kepada perangkat desa, warga Desa Tumpak yang sadar akan betapa pentingnya dalam mendapatkan Buku Nikah, untuk Itsbat Nikah kali ini di biayai oleh Negara atau anggaran DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2019. Acara selanjutnya di rangkai dengan sambutan kepala Desa Tumpak yang menyampaikan sangat bersyukur sekali sebab dengan di laksanakan Itsbat Nikah warga Tumpak sangtat terbantu mengingat masih banyak yang belum mempunyai buku nikah. Untuk sidang Itsbat Nikah berjumlah 56 pasangan suami istri yang terdiri dari beberapa Dusun yang ada di desa Tumpak.(IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya