Header Web 2

Penyampaian hasil Pembinaan secara virtual dari Ketua Kamar Agama dan Dirjen Badilag pada saat Purnabakti KPTA Surabaya oleh Ketua Pengadilan Agama Praya

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 777

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 777

praya | pa-praya.go.id

Jum’at, 8 Mei 2020, pukul 08.00 WITA sampai dengan 10.00 WITA, bertempat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Agama Praya Baiq. Halkiyah, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera dan Sekretaris menyampaikan hasil pembinaan secara virtual dari Ketua Kamar Agama dan Dirjen Badilag pada saat purnabakti KPTA Surabaya yaitu Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., dengan tetap menjalankan protokol yang ditentukan selama masa kedaruratan karena adanya pandemi COVID-19.

Pembinaan KPASuasana di dalam Ruang Sidang Utama PA Praya

 Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Agama Praya, mengutip penyampaian Ketua Kamar Agama yang menyatakan bahwa semoga seluruh warga peradilan agama dalam suasana saat ini dapat tetap maksimal melaksanakan ibadah puasa ramadhan serta tetap semangat dalam menjalani kehidupan karena semangat itulah yang menjadikan sistem imun tubuh dapat bekerja dengan baik. Beliau berharap semua warga Pengadilan Agama Praya dapat tetap disiplin dalam menjalankan phisical distancing serta protokol lainya sehingga mata rantai COVID-19 dapat terputus secepatnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, Ketua Pengadilan Agama adalah tokoh sentral dalam pengawasan penyelenggaraan peradilan secara baik dan benar. Ketua PA diharapkan tetap menjaga independensi kekuasaan kehakiman sehingga tidak dapat terintevensi oleh pihak manapun.

Yang mulia Bapak Tuaka Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. berkesempatan pertama menyampaikan pembinaan terkait dengan hukum acara pada intinya sebagai berikut:

  1. Hukum acara bersifat pasti dan penerapan tidak boleh disimpangi, kecuali ada aturan yang mengubah minimal PERMA;
  2. Hakim memiliki kebebasan melakukan ijtihad secara kasuistis;
  3. Usaha damai (mediasi) saat covid 19 mengacu pada Pasal 5 (1) PERMA Nomor 1 Tahun 2016 (Via Audio Visual);
  4. Beliau mengutip kata-kata Prof. Hatta Ali “ Hukum tanpa keadilan adalah kejahatan yang diformalkan” oleh karena itu hakim harus maksimal agar putusannya sesuai dengan rasa keadilan dan tidak ada kasus yang sama persis paling tidak beda lokus dan tempos;

Adapun Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Binganis dan Dir. Admin yang diresume oleh Ketua Pengadilan Agama Praya secara garis besar memuat beberapa hal diantaranya :

  1. Setiap satker menunjuk Admin untuk penilaian ZI secara online;
  2. Isbat Nikah di luar gedung Insya Allah dapat dimulai lagi awal bulan Zulhijjah dan tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait;
  3. Berdasarkan SE BKN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelantikan / Pengambilan Sumpah Jabatan melaluimedia elektronik selama covid 19;
  4. ASN yang WFH dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk datang ke kantor oleh pimpinan bila ada hal-hal mendadak/ mendesak;
  5. Perhatikan anggaran sidang keliling bila bulan Juli tidak bisa dilaksanakan maka direvisi untuk biaya lain.
  6. Disiplin Pegawai tetap mengacu pada PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dan Nomor 3 Tahun 2020.
  7. Ketua, Waka, Pansek, Kasubag. Panmud tidak boleh meninggalkan kantor (di luar kantor) dan tidak berhak member izin diri sendiri untuk WFH.
  8. Dengan adanya wabah covid 19 Pengadilan Agama jangan menjadi lemah;
  9. Fungsi pelayanan pengadilan agama jangan sampai menurun kinerjanya selama masa pandemi COVID-19. Aparat harus mampu memberikan kinerja yang lebih baik dalam kondisi apapun.
  10. Kinerja SIPP tidak boleh sampai turun. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan dibawahnya bertanggung jawab terhadap kinerja SIPP pengadilan tingkat pertama di wilayahnya.
  11. Pembangunan zona integritas di pengadilan agama agar terus dipantau oleh pimpinan dikarenakan tim penilai dari badan pengawasan mulai bergerak untuk menilai. Beliau berharap seluruh pengadilan tingkat banding dapat lolos dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020.
  12. tidak terkecuali Pengadilan Agama Praya harus memacu diri menggunakan kesempatan ini sebagai ladang jihad fi sabilillah, karena ZI adalah zona teraman dalam memberikan pelayanan public dan zona pencegahan antikorupsi;
  13. Penilaian Kinerja Triwulan Pengadilan Agama agar terus dilaksanakan dan dilaporkan tepat waktu;
  14. Implementasi 11 (sebelas) aplikasi agar terus dipantau untuk mereview kendala atau kekurangan selama menggunakan aplikasi, sehingga aplikasi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.
  15. Dekorum ruang sidang dan K3 agar sesuai dengan standar yang dikeluarkan Badilag walaupun gedungnya belum prototype dan ruang sidangnya kecil serta pertahankan status APM yang sudah mendapat nilai A exellen (standar evaluasi)
  16. Kebersihan agar terus dijaga dan dipertahankan. Jangan sampai pengadilan agama terkesan kotor dan tidak terawat.

 Setelah menyampaikan apa yang menjadi amanat pembinaan dari Dirjen Badilag tersebut, Ketua Pengadilan Agama Praya selanjutnya mengingatkan pentingnya etika birokrasi yang sehat dalam pola kerja warga peradilan khususnya di Pengadilan Agama Praya seperti sinergisitas antara Hakim, Panitera, Jurusita dan unit supporting dari kesekretariatan harus terus bahu membahu;

Pada sesi ini pula Ketua memberikan kesempatan kepada Panitera untuk menyampaikan evaluasi kerja kepaniteraan yang terkait dengan perkara dan SIPP, apa saja yang sudah mencapai target dan apa yang menjadi kendala.

Diakhir sesi pembinaan Ketua Pengadilan Agama Praya memberikan kabar gembira kepada warga peradilan Agama Praya dengan uangkapan “setelah kegiatan ini teman-teman bisa mengambil bingkisan THR yang disediakan kantor” sepontan aura senyuman dan tawa warga Pengadilan Agama Praya seakan memenuhi ruangan rapat;

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan menonton secara langsung pembinaan dari salah satu Hakim Agung Bapak DR. H. Purwosusilo, S.H., M.H. secara virtual yang dipasilitasi oleh Bapak Dirjen Badilag dengan tema “ Sita dan Eksekusi” dengan tujuan menambah wawasan dan pendalaman materi bagi warga Peradilan, tak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 12.10 WITA dengan penyampaian materi sekitar 1,5 jam. (Tim IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya