Header Web 2

Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik, Ketua PA Praya: Institusi Peradilan Harus Ikut Andil!

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 387

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 387

Praya | pa-praya.go.id

 11

Rabu (1/3), Ketua PA Praya, Noor Aini mengahadiri kegiatan Peremian Mal Pelayanan Publik diselenggarakan oleh Lombok Tengah yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Tengah. Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh Ketua/Kepala Lembaga Pemerintah yang terdapat pada Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam sambutanya Menteri PANRB menyatakan bahwa kedepan pelayanan dan birokrasi merupakan hal yang berkesinambungan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. “Birokrasi merupakan engine dari pelayanan. Oleh karena itu, apabila birokrasi bergerak dengan cepat dan tepat, tentu nantinya akan menghadirkan dampak yang luar biasa” ujarnya.

Sejalan dengan Menteri PANRB, Ketua PA Praya menyampaikan bahwa institusi peradilan, khususnya PA Praya nantinya akan turut hadir dalam mensukseskan program ini. “Dengan adanya keberadaan Mal Pelayanan Publik tentunya bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan birokrasi yang praktis, cepat, dan tepat” kata Noor,

Untuk diketahui, MPP Kabupaten Lombok Tengah memiliki 160 layanan dari 21 instansi yang bergabung. Bupati Lombok Tengah menyampaikan hadirnya MPP merupakan wujud usaha pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Galeri foto

asdasdasd

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya