Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua. Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan
Atas nama pimpinan Mahkamah Agung RI, saya menginstruksikan kepada seluruh warga Mahkamah Agung RI dan seluruh Badan Peradilan dibawahnya untuk selalu melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan;
- Memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas;
- Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing;
- Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing;
- Patuh dan Taat pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian instruksi ini saya sampaikan, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh warga Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Seluruh Indonesia. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua. Aamiin.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ttd.
Ketua Mahkamah Agung RI
Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH