SIDANG KELILING TAHUN 2020 PERTAMA KALI DI LAKSANAKAN DI DESA BILELANDO KECAMATAN PRAYA TIMUR
Selasa 28 Januari 2020
Mengawali tahun anggaran 2020 Pengadilan Agama Praya melaksanakan sidang keliling itsbat nikah di Desa Bilelando Kecamaan Praya Timur sebanyak 78 Permohonan Isbat Nikah, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Kantor Desa Bilelando serta perangkat Desa Bilelando, warga sangat antusias mengikuti kegiatan sidang keliling dimana Desa Bilelando ini sangat jauh dari Kota yang diategorikan radius sulit, dalam kegiatan ini Pengadilan untuk pertama kalinya turun di Desa Bilelando, perangkat desa berharap akan ada kegiatan seperti ini di tahun berikutnya karena masih banyak warga yang belum mempunyai akta nikah, melihat dana desa yang terbatas dan berharap mendapat pembebasan biaya perkara dari DIPA Pengadilan Agama Praya.
Dalam sidang isbat nikah tersebut Susunan Majelis adalah Wakil Ketua Baiq Halkiyah, S.Ag.MH (Hakim Ketua), Hj. Maryani, MH. (Hakim Anggota), Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag.,MH. (Hakim Aggota) dibantu 4 Panitera Pengganti Yakni Salman, SH., H. Jalaluddin, SH., Supartik, SH., Hannan, BA., serta dua Jurusita Pengganti Hj. Mardhatillah, S.Ag., dan Suparman, S.Sy. sebelum sidang dimulai Sambutan oleh Sekretaris Desa Bilelando beliau berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan itsbat nikah ini, dilanjutkan Pembinaan dan sekaligus Pembukaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya Baiq Halkiyah, S.Ag.,MH. dalam pembinaannya beliau memaparkan bahwa pentingnya mempunyai Akta Nikah untuk keperluan pembuatan kelengkapan Administrasi Negara, selain itu diharapkan kedepannya kepada Anak Cucu khususnya bagi Desa Bilelando akan lebih baiknya untuk Nikah Langsung melalui KUA setempat dan tidak mengikuti sidang isbat nikah supaya biaya tersebut bisa di alokasikan ke Kegiatan Desa Lainnya seperti pembangunan taman baca atau tempat wc umum.
Dengan adanya penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Praya Warga bisa memenuhi persyaratan administrasi kependudukan. Sidang dibukan untuk umum dan dimulai 09:30 WITA berakhir Pukul 11:30 Permohonan isbat nikah 78 Perkara tersebut alhamdulillah Putus dikabulkan. (tim IT PA Praya)