Header Web 2

Panggilan Ghaib

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3235

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3235

Dasar Hukum

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau Radio Rakyat Indonesia (RRI), media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Berdasarkan Pasal 27 ayat 1 PP No 9 tahun 1975 tersebut, panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya dipanggil melalui dua cara sekaligus, yaitu :

  • Menempelkan gugatan/permohonan pada papan pengumuman pengadilan.
  • Mengumumkannya melalui RRI atau media masa lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

Pengumuman panggilan melalui surat kabar adalah pengumuman dengan biaya tinggi, banyak pencari keadilan yang tidak mampu membayarnya, karena itu jarang dipakai di Pengadilan Agama, kecuali untuk perkara tertentu. Sebagai gantinya, Pengadilan Agama menggunakan radio, baik RRI maupun Radio Swasta sebagai media masa lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya. Pada saat ini media yang sedang digandrungi publik untuk mendapatkan dan berbagi informasi adalah internet.

Oleh karena itu, berdasarkan jenis-jenis media masa tersebut, maka website dapat dipilih sebagai media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya. 

Menimbang:

Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman yang mengamanatkan agar Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama juga memberi amanat yang sama, Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Cetak Biru MA-RI tentang Pembaruan Peradilan 2010-2035, yang menjadikan modernisasi manajemen perkara sebagai agenda pembaruan peradilan untuk mencapai visi Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

PENGUMUMAN PANGGILAN PIHAK BERPERKARA

Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia

Berhubung Tergugat/Termohon tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui media massa website resmi panggilan ghoib Pengadilan Agama Praya. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Termohon/Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Praya Jln. Jend.A.Yani No. 3 Praya, pada hari seperti yang tercantum dalam kolom tanggal sidang jam 09.00 WITA

No. Nomor Perkara Jenis Perkara Tanggal Sidang Relaas Panggilan*
1 832/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 18 Des 2023 Relaas
2 843/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 19 Des 2023 Relaas
3 831/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Talak 20 Des 2023 Relaas
4 867/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 27 Des 2023 Relaas
5 870/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 28 Des 2023 Relaas
6 873/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 28 Des 2023 Relaas
7 875/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Talak 2 Jan 2024 Relaas
8 899/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 4 Jan 2024 Relaas
9 896/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 8 Jan 2024 Relaas
10 947/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Talak 17 Jan 2024 Relaas
11 959/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 24 Jan 2024 Relaas
12 997/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat  8 Feb 2024 Relaas
13 1011/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 13 Feb 2024 Relaas
14 1013/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Talak  15 Feb 2024 Relaas
15 1029/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 19 Feb 2024 Relaas
16 1034/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 19 Feb 2024 Relaas
17 1030/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 20 Feb 2024 Relaas
18 1039/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 28 Feb 2024 Relaas
19 1060/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 6 Mar 2024 Relaas
20 1072/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 7 Mar 2024 Relaas
21 1118/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 18 Mar 2024 Relaas
22 1113/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 19 Mar 2024 Relaas
23 1125/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 21 Mar 2024 Relaas
24 1161/Pdt.G/2023/PA.Pra Cerai Gugat 3 Apr 2024 Relaas

 

Ket: *Nama tergugat dapat dilihat melalui relaas; **Tabel diurutkan berdasarkan tanggal sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya