Perayaan hari raya qurban Pengadilan Agama Praya qurban 3 ekor sapi
Senin 17 Juni 2024
Hari Raya Qurban, yang juga dikenal sebagai Idul Adha, adalah perayaan keagamaan dalam Islam yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriah. Hari ini didedikasikan untuk memperingati ketaatan dan pengorbanan Nabi Ibrahim as. yang rela mengorbankan putranya, Ismail as., atas perintah Allah SWT. Qurban sendiri berasal dari kata "qurban" dalam bahasa Arab yang berarti "mendekatkan diri".
Pada hari raya ini, umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban, seperti kambing, sapi, atau unta, sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Daging hewan qurban kemudian dibagikan kepada fakir miskin, keluarga, dan tetangga, sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian sosial.
Berqurban memiliki banyak keutamaan, baik dari segi agama maupun sosial. Dari segi agama, berqurban merupakan wujud pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang kepada-Nya.
Dari segi sosial, berqurban dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya fakir miskin dan kaum dhuafa. Daging qurban dapat menjadi sumber protein yang bergizi dan dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan mereka. Selain itu, berqurban juga dapat mempererat tali silaturahmi antar umat muslim.
Berqurban juga dapat menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dan menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
1. Peningkatan Keimanan
Melalui pengorbanan harta dan materi, seseorang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT., menumbuhkan rasa syukur dan ketaatan.
2. Kebahagiaan dan Keberkahan
Berqurban membawa kebahagiaan bagi yang berqurban dan mereka yang menerima daging qurban.
3. Meningkatkan Kedermawanan
Berqurban mendorong seseorang untuk berbagi rezeki dan menunjukkan sikap peduli terhadap sesama.
4. Menyuburkan Silaturahmi
Pembagian daging qurban memperkuat ikatan persaudaraan antar umat muslim, meningkatkan rasa persatuan dan toleransi.

Pengadilan Agama Praya tahun ini berqurban 3 ekor sapi dari 21 sohibul qurban, penyembelihan dilakukan di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Praya, Panitia Qurban yang di ketuai oleh Musthofa Isniyanto, S.H. Hakim Pengadilan Agama Praya, membuka kegiatan penyembelihan serta oleh seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Praya, mencincang dan mendistribusikan daging qurban. Dari 3 ekor hewan qurban tersebut didapatkan 302 kantong daging yang untuk dibagikan kepada kerabat, keluarga, fakir miskin dan duafha.

Tradisi qurban sudah berlangsung dari beberapa tahun, setiap tahun Pengadilan Agama Praya secara rutin mengadakan penyembelihan hewan qurban. Melanjutkan Tradisi qurban yang sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim as. dan menjadi salah satu ritual penting dalam Islam. Perintah qurban tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Kautsar ayat 1-2, yang berbunyi: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad) Al-Kautsar. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah." Perintah qurban kemudian diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya dan tradisi umat Islam di seluruh dunia.
Selamat merayakan hari raya idul adha 1445 H.