Pengumuman perubahan jadwal sidang tanggal 27 November 2024
Pengumuman perubahan jadwal sidang tanggal 27 November 2024
Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini diumumkan bahwa jadwal sidang yang sudah diagendakan dipindah ke hari dan tanggal sebagai berikut: