Header Web 2

Mantapkan Persiapan Pelayanan Sidang Terpadu, PA Praya Rapat Koordinasi dengan Kemenag Lombok Tengah dan Dinas Dukcapil

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 868

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 868

Praya | pa-praya.go.id

Pelayanan Terpadu Sidang keliling selanjutnya disebut Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan bersama sama dan terkordinasi antara Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariyah dengan Dinas kependudukan dan catatan sipil dan Kantur Urusan Agama Kecamatan dalam layanan Keliling untuk memberikan pelayanan pengesahan perkawinan dan perkara lainnya sesuai dengan kewenangan Pengadilan Negeri dan isbat nikah sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama dan untuk memenuhi pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran.

tiga instansiPersiapan Pelayanan Terpadu Sidang keliling tiga instansi

Dengan demikian Sidang Pelayanan terpadu merupakan bentuk pelayanan integratif dari tiga lembaga yaitu PA Praya, Kemenag Lombok Tengah dan Dinas Dukcapil Lombok Tengah. Jenis Perkara yang disidangkan dalam Sidang Pelayanan terpadu adalah pengesahan nikah bagi pasangan suami istri yang telah menikah, namun belum memiliki Kutipan Akta Nikah.

Pelayanan sidang terpadu diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang keliling Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Dalam rangka pemantapan pelaksanaan sidang terpadu tahun 2021 dilaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 14 Oktober 2021 bertempat di ruang Ketua PA Praya. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua, Panitera, Para Panmud, Kepala KUA Kecamatan Batukliang Utara, Kasi Urais Kemenag Lombok Tengah, perwakilan Dinas Dukcapil Lombok Tengah dan Sekretaris Desa Lantan.

Dalam kata pembuka Syafruddin, S.Ag.,M.S.I. menyampaikan harapan agar instansi yang ikut serta dalam pelayanan terpadu ini dapat menyiapkan dokumen yang diperuntukkan bagi warga. Semua peserta atau warga yang ikut program layanan sidang terpadu ini pada hari tersebut dapat memperoleh penetapan buku nikah dan akte kelahiran KTP serta kartu keluarga.

"Saya berharap layanan sidang keliling terpadu tahun 2021 ini, pada hari pelaksanaan langsung mendapatkan penetapan pengadilan, buku nikah dan dokumen perubahan identitas hukum". Tegas Ketua PA Praya.

Dalam rakor tersebut pihak Kemenag Lombok Tengah dan KUA Batukilang Utara menyambut positif rapat koordinasi pelayanan sidang terpadu karena menurut mereka bahwa rakor ini sangat bermanfaat untuk menciptakan kesatuan langkah pada saat pelaksanaan sehingga tidak terdapat miskomunikasi dan tumpang-tindih tugas.

Lebih lanjut Kasi Urais Kemenag Lombok Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan buku nikah pada pelaksanaan pelayanan tersebut diperkirakan sekitar ada 59 buku nikah yang tersedia dan pada hari pelaksanaan sidang terpadu tersebut.

Sementara itu pihak Desa Lantang sebagai tuan rumah pelaksanaan pelayanan sidang terpadu menyatakan sangat apresiatif dan menyambut positif program layanan sidang terpadu ini.

"Warga masyarakat kami menyambut positif program access for Justice dan mengucapkan terima kasih telah memilih warga kami untuk menjadi peserta layanan sidang terpadu pada tahun 2021. Dengan program ini warga kami mendapat kemudahan untuk memperoleh penetapan pengadilan, buku nikah dan perubahan status kependudukan". Tegas Sekretaris Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara.

Dukungan dan kesiapan serupa juga disampaikan oleh pihak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.

"Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lombok Tengah mendukung sepenuhnya program access for Justice ini dan kami akan selalu siap untuk memberikan akte kelahiran kartu keluarga ataupun kartu tanda penduduk yang baru bagi warga yang mengikuti program layanan sidang terpadu ini pada hari pelaksanaan, tegas Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini acara akan berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan hak mereka serta puas dengan pelayanan kita, tutup Ketua PA Praya. (Tim IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya