Header Web 2

PA Praya capai keberhasilan mediasi 15,82 % Periode tahun 2021, Mediator Hakim PA Praya semakin Termotivasi

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 654

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 654

Praya | pa-praya.go.id

“Berhasil dalam mediasi menjadikan kita mediator adiktif untuk Kembali berhasil” ucap Syafruddin Mediator Hakim sekaligus Ketua PA Praya.

Rabu, 17 November 2021 bertempat di ruang media Center PA Praya mediator Hakim sekaligus Ketua PA Praya Syafruddin, S.Ag., M.S.I Kembali berhasil mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan cerai gugat dengan register perkara Nomor 1419/Pdt.G/2021/PA.Pra.. kedua belah pihak sepakat dalam Sebagian tuntutan terkait hak asuh anak atau hadhanah.

Mediasi Asuh anakSyafruddin, S.Ag., M.S.I selakuk mediator dengan hasil Mediasi berhasil

Dalam perkara ini, para pihak setelah melaksanakan pertemuan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali, dengan bantuan mediator, kedua belah pihak mencapai kesepakatan terhadap Sebagian tuntutan. Tuntutan yang disepakati tentang pola asuh anak atau hadhanah.

Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses perceraian melalui pemeriksaan persidangan di Pengadilan. Sedangkan terhadap kuasa asuh, Penggugat dan Tergugat sepakat untuk kepentingan terbaik bagi anak dengan pola asuh terbuka bagi kedua orang tua untuk memberikan Pendidikan yang layak dan kasih yang cukup kepada anak-anaknya.

Sukses mediasi kali ini adalah yang kesekian kali dalam semester kedua tahun 2021. Menurut data di kepaniteraan, data perkara yang dimediasi selama tahun 2021 ini adalah sejumlah 297 perkara. Sedangkan jumlah perkara yang mencapai keberhasilan dalam mediasi sejumlah 47 perkara. Persentase tingkat keberhasilan mediasi cukup tinggi yaitu mencapai 15,82 persen.

“Pencapaian keberhasilan mediasi cukup bagus dan menunjukkan adanya peningkatan disbanding periode tahun sebelumnya. Hal ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras para Mediator Hakim Pengadilan Agama. Semoga pada era mendatang tingkat keberhasilan mediasi semakin meningkat ” tegas Syafruddin.

Saat ditemui Tim Website PA, Syafruddin, S.Ag., M.S.I berharap di hari hari berikutnya banyak perkara yang berhasil dimediasi, karena mendamaikan sama mulianya dengan memutus perkara. Lebih lanjut Ketua PA Praya menyebutkan Mediasi berperan dalam memberikan akses kepada masyarakat terhadap keadilan. Selain itu, mediasi juga membuka akses pencari keadilan terhadap perdamaian. Dengan mediasi penyelesaian perkara lebih cepat, hemat, ekonomis, sederhana dan berbiaya ringan.

Mediator Hakim tersebut juga menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan.

Kunci sukses mediasi adalah minat dan motivasi kuat untuk melakukan persuasi dan penguasaan tehnik mediasi yang cukup. Dengan 2 (dua) kunci tersebut, mediasi dapat berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh para pihak dan mediator sendiri.

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, mediator hakim selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.

“Kemauan dan kesepakatan sepenuhnya mereka yang menentukan. Mediator memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan” Pungkasnya. (Tim IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya