Sosialisasi Eksaminasi Putusan Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik
Praya | pa-praya.go.id
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022. Telah dilaksanakan Sosialisasi Eksaminasi Secara Elektronik Tahun 2022 oleh Ditjen Badilag MA RI secara daring pada Jumat 20 Mei 2022.
Bertempat di Media Center PA Praya, Ketua, Wakil Ketua, Panitera serta seluruh hakim PA Praya mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meetings. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Dirjen Badilag MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas, profesionalitas para hakim dan tenaga teknis, serta sebagai bahan promosi dan mutasi bagi para hakim.
Pelaksanaan Sosialisasi Eksaminasi Secara Elektronik Tahun 2022
Dalam kegiatan ini, Dirjen Badilag MA RI secara khusus menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan eksaminasi secara elektronik adalah peningkatan kualitas putusan hakim dalam rangka mencapai peradilan agama yang excellent dan modern. Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Lebih lanjut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI menambahkan bahwa terdapat 5 aspek yang menjadi objek penilaian dalam sistem eksaminasi elektronik, antara lain: (1) Penerapan hukum materil; (2) Penerapan hukum formil; (3) Minutasi dan pemberkasan; (4) Penerapan azas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan; dan (5) Manajemen perkara.
Dirjen Badilag MA RI dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama dalam penyampaian materi
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penjelasan terkait teknis penggunaan aplikasi E-Eksaminasi dalam aplikasi SIMTALAK serta ditutup dengan tanya jawab bagi seluruh peserta sosialiasi. Melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi oleh Badilag MA RI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas seluruh hakim di lingkungan Pengadilan Agama Praya.