Header Web 2

Perkuat Sinergi, PA Praya Teken Kerja Sama dengan Dinkes Kabupaten Lombok Tengah

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 590

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 590

Praya | pa-praya.go.id

  mou1 mou 2 

Penandatanganan MoU oleh Ketua PA Praya dan Kepala Dinkes Kab. Loteng

Ketua PA Praya, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah (Dinkes Kab. Loteng) H.Suardi, SKM., MPH melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau biasa dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Pemohon Dispensasi Kawin di PA Praya pada Senin (18/7).

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022 perihal Kordinasi dan Perjanjian Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan. Maksud dan tujuan utama dibentuknya MoU ini adalah untuk menekan angka pernikahan dini, serta sebagai bentuk tindakan preventif terhadap berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini.

mouu1

Sambutan oleh Ketua PA Praya

Dalam sambutannya Ketua PA Praya menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini diharapkan angka pernikahan dini dapat ditekan. “MoU ini merupakan implementasi dari Pasal 16 butir (h) PERMA No. 5 Tahun 2019, yang berbunyi Hakim harus mempertimbangkan kondisi psikologis, sosiologi, kesehatan dan lainnya berdasrakan rekomendasi dari Psikolog, Dokter/Bidan, serta Tenaga Ahli lainnya” jelas Syafruddin.

Senada dengan Ketua PA Praya, Kepala Dinkes Kab. Loteng juga menyatakan bahwa MoU ini adalah perwujudan dari upaya penguatan tindakan promotif serta preventif untuk menekan angka pernikahan dini. “Dampak negatif yang ditimbulkan pernikahan dini sangat luas. Mulai dari faktor kesehatan, ekonomi, sosial, juga budaya” ujar Suardi.

Perjanjian kerja sama ini menandakan komitmen PA Praya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Diharapkan kedepannya dapat terjalin hubungan yang kuat dan bersinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan PA Praya. (FA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya