Tambah Amunisi, Ketua PA Praya Lantik Lima Jurusita dan Jurusita Pengganti
Praya | pa-praya.go.id
Pejabat Jurusita dan Jurusita Pengganti yang Dilantik pada Jumat (5/8)
Ketua PA Praya, Syafruddin, S.Ag., M.S.I., resmi melantik dan mengambil sumpah 5 (lima) orang Jurusita dan Jurusita Pengganti pada Jumat (5/8). Bertempat di Ruang Sidang I, acara tersebut dilangsungkan dan dihadiri oleh seluruh hakim, aparatur, tenaga honorer PA Praya, serta Wakil Ketua dan Sekretaris PA Denpasar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita dan Jurusita Penggati ini didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor 1506 sampai 1509/DjA/KP.04.6/SK/7/2022 tanggal 18 Juli 2022 dan Surat Keputusan Ketua PA Praya Nomor W22-A3/1529/KP.04.6/SK/VII/2022 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Praya Kelas IB.
Adapun pegawai yang dilantik adalah Lalu Mansub, Jidah, S.H., Mardhatillah, S.Ag. dan Muh. Athoillah sebagai Jurusita dan Manisah, A.Md. sebagai Jurusita Pengganti. Pelantikan kali ini juga lebih berwarna, dikarenakan PA Praya menerima tenaga Jurusita ‘baru’, yaitu Muh. Athoillah yang sebelumnya menjabat sebagai Jurusita pada PA Denpasar.
Serba-Serbi Pelantikan Pejabat Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Praya
Dalam sambutannya, Ketua PA Praya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pegawai yang baru saja dilantik. Beliau berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menjadi aparatur yang profesional dan berkualitas, serta berintegrasi dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan PA Praya kedepannya.
Dilantiknya Jurusita dan Jurusita Pengganti berimplikasi pada bertambahnya jumlah tenaga Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Praya menjadi sebanyak 24 orang. “Dengan adanya tambahan ‘amunisi’ ini, diharapkan dapat mengakselerasi proses bisnis yang terdapat di PA Praya sehingga kepuasan masyarakat semakin meningkat” imbuh Syafruddin. (FA)