Ketua PA Praya: Petugas PTSP Harus Selalu Terapkan 5S dan 5R
Praya | pa-praya.go.id
Briefing Petugas PTSP oleh Wakil Ketua PA Praya
Selasa (26/7) Wakil Ketua PA Praya, Dra. Noor Aini melakukan briefing kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut sejatinya bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Praya menegaskan bahwa para petugas PTSP harus memiliki wawasan yang luas. “Petugas PTSP harus selalu dapat melayani dengan baik, bisa menjawab pertanyaan yang diajukan, serta memahami alur proses pelayanan” ujar Noor Aini.
“Petugas PTSP dalam melakukan pelayanan harus menerapkan 5 S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) dan 5 R (ringkas rapi, resik, rawat dan rajin)” lanjut Noor Aini. Lebih lanjut, Wakil Ketua PA Praya juga menekankan bahwa kedisplinan waktu menjadi hal yang vital. Sebab saat ini seluruh Pengadilan Agama akan dipantau secara langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI (Ditjen Badilag) melalui kamrea CCTV.
Sebagai penutup, Wakil Ketua PA Praya menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh daya dan upaya yang telah dicurahkan oleh petugas PTSP selama periode Semester I tahun 2023 ini. PTSP merupakan wajah pengadilan, sehingga perilakunya menjadi cerminan dari PA Praya secara keseluruhan. (FA)