Zona Integritas Area III
Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3136
Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3136
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR
1. Pemenuhan
Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
-
Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
-
Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
-
Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
Pola Mutasi Internal
-
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
-
Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
-
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
-
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
-
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
-
Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
-
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
-
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)
-
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
Penetapan Kinerja Individu
-
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
-
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
-
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
-
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
Sistem Informasi Kepegawaian
2. Reform
Assessment Pegawai
Pelanggaran Disiplin Pegawai