Header Web PA Praya 2024

ANTUSIAS DAN SEMANGAT DARI KADES DI LOMBOK TENGAH IKUTI RAPAT KOORDINASI CEGAH PUNGLI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1189

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1189

Praya | pa-praya.go.id

 Pungutan liar (pungli) adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Namanya juga pungutan liar, jadi pungutan ini adalah pungutan yang dilakukan tanpa memiliki dasar hukum yang legal. Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 dan Peraturan Pelayanan Publik dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar.

Senin, 22 Februari 2021 bertempat di ruang Ketua PA Praya, 9 Kades di Lombok Tengah hadir dalam rangka rapat koordinasi bersama dengan Ketua, Panitera, Panmud Permohonan dan Panmud Hukum PA Praya guna mencegah pungli dalam acara sidang kelilling isbat nikah. Sidang keliling isbat nikah bagi masyarakat miskin merupakan program prioritas PA Praya. Di tahun 2021 PA Praya merencanakan akan mengisbatkan nikah 1.600 pasang suami istri di kabupaten Lombok Tengah.

Rapat KadesKPA Praya memimpin rapat kordinasi antar Kepala Desa di Lombok Tengah

Ketua PA Praya Baiq Halkiyah menjelaskan, sidang isbat nikah merupakan program dari MA untuk masyarakat miskin yang belum memiliki buku nikah, dan merupakan program pembebasan biaya perkara murni alias gratis untuk masyarakat tidak mampu. Untuk mewujudkan program tersebut perlu adanya kerjasama antar pemerintah desa dengan PA Praya.

“Kami mengharapkan pemerintah desa dan PA Praya mempererat hubungan untuk bersama-sama berkomitmen melayani masyarakat desa. Program isbat nikah ini merupakan program gratis dari pemerintah, desa jangan sampai dzolim dengan menarik uang dari masyarakat apalagi menjual nama PA Praya, agar nama kita sama-sama bagus di mata masyarakat.” Ucap Baiq Halkiyah

Ahmad, Panitera PA Praya menambahkan PA Praya merupakan salah satu satker yang melakukan penyerapan anggaran tercepat berkat adanya isbat nikah dan kerjasama dengan desa-desa di Lombok Tengah. Dengan adanya rapat koordinasi berharap untuk mengcut misskomunikasi yang terjadi antara desa dengan PA Praya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan berharap desa selalu berkomunikasi dengan perwakilan dari PA Praya yaitu Panmud Permohonan.

Kades Taman Indah, Suhartandi sangat antusias dan semangat telah diundang dalam rapat, dan mengucapkan terimakasih kepada PA Praya karena 2 tahun berturut-turut mendapatkan program isbat nikah.

“Sangat luar biasa program ini, PA Praya terjun langsung ke masyarakat sehingga menjadi akrab dan PA Praya bukan sesuatu yang asing lagi bagi kami.(Tim IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

PTA Mataram

PN Praya

PTUN Mataram

Pemda Lombok Tengah

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya