Header Web PA Praya 2024

MEDIASI PERKARA HARTA WARIS DI PA PRAYA BERAKHIR DAMAI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2758

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2758

Praya | pa-praya.go.id

Salah satu identitas Islam adalah ajaran salam (cinta damai). Semangat damai Islam ini perlu diupayakan dan diperjuangkan dalam realitas kehidupan. Ucap Dra. Hj. Noor Aini saat ditemui Tim Website PA Praya setelah berhasil mendamaikan pihak dengan nomor perkara 298/Pdt.G/2021/PA.Pra perihal sengketa waris (17/3/2021).

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari Ketua PA Praya Baiq Halkiyah, S.Ag.,M.H., “Semoga keberhasilan mediasi waris ini menjadi cambuk dan tonggak awal kita untuk terus semangat dan tidak berputus asa untuk terus mendorong semua pihak yang berperkara di Pengadilan untuk mau menyelesaikan sengketanya dengan cara damai (non litigasi), karena cara ini lebih elegan dan bermartabat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Lombok Tengah ini.”jelas Baiq Halkiyah.

Mediasi Medisi Damai Perkara Kewarisan

Objek sengketa berupa Tanah Kebun seluas + 2,410 Ha (+ 24. 100 M2), yang terletak di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Tanah kebun tersebut belum pernah dibagi waris secara nyata kepada ahli waris yang berhak, sampai saat ini hanya dikuasai oleh Tergugat 1 dan Tergugat 2.

Setelah pembahasan agak alot dan menyadari bagian masing-masing akhirnya membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Kesepakatan perdamaian itu dikukuhkan menjadi Akta Perdamain oleh Majelis Hakim, sehingga sengketa harta warisan yang melibatkan satu rumpun keluarga ini berakhir dengan damai. Wajah-wajah senang dan gembira serta mengharukan terlihat pada wajah-wajah mereka ketika keluar dari sidang mediasi. Secercah harapan terajut kembali, untuk mempererat tali persaudaraan diantara keluarga besar.

Salah seorang pihak penggugat yang ditemui oleh Tim Website PA Praya menyampaikan terimakasih kepada PA Praya khususnya mediator yang telah mendamaikan mengingat kronisnya hubungan dan buntunya komunikasi kami sehingga dengan adanya perdamaian ini hubungan kekeluargaan kami merasa “terselamatkan”. Ujarnya sambil tersenyum. (Tim IT PA Praya)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

PTA Mataram

PN Praya

PTUN Mataram

Pemda Lombok Tengah

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya