PA Praya kembali melaksanakan sidang layanan terpadu di Desa Tumpak
Senin, 29 Juli 2024
Guna mempercepat penyerapan anggaran di periode triwulan III tahun angagran 2024, Sidang layanan Terpadu isbat nikah kembali di laksanakan di Desa Tumpak Senin 29 Juli 2024, Pengadilan Agama Praya melakukan pemeriksaan permohonan isbat nikah sebanyak 3 permohonan. Berjarak 34,5 kilometer dari Pengadilan Agama Praya yang terletak di ujung selatan kabupaten lombok tengah, acara diawali sambutan oleh kepala desa tumpak, dengan kegiatan isbat nikah ini kami masyarakat tumpak mengacupkan banyak Terima kasih sebesar besarnya, dan kami juga berharap kedepannya untuk bisa diadakan kembali, mengingat permohonan isbat nikah yg diajukan oleh masyarakat desa tumpak sebanyak 50 permohonan agar bisa terealisasi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. dalam sambutannya merespon tentang harapan kepala desa tumpak agar bisa melaksanakan sidang isbat nikah isbat nikah kembali di desa tumpak, wakil ketua Pengadilan Agama Praya akan menindaklanjuti dan mengatur jadwal kegiatan pelaksanaan sidang isbat nikah melalui program sidang keliling sebagaimana yang telah diajukan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya, selain itu Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M. Ag. memberikan sosialisasi tentang tindakan pencegahan perkawinan di usia anak, guna menghindari angka permohonan dispensasi kawin dan isbat nikah yang semakin bertambah setiap tahunnya. Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa menekan angka pernikahan diusia anak, peran masyarakat dan perangkat desa memberikan edukasi dalam pencegahan hal tersebut sangat diperlukan. siapa tau desa tumpak ini bisa menjadi percontohan untuk desa desa lain dalam menerapkan peraturan tentang pencegahan pernikahan dibawah umur ucap Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya
Sambutan selanjutnya oleh Dukcapil Lombok tengah dan KUA Pujut, kami sangat senang terselenggaranya acara yg di gagas oleh Pengadilan Agama Praya, kita sama sama akan mensukseskan acara ini jika akan diadakan terus menerus, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan memberikan kejelasan status administrasi kependudukan sesuai peraturan peraturan yang berlaku. Dukcapil menegaskan kembali pelayanan yang diberikan dalam kegiatan ini 100% murni gratis tidak dipungut biaya.
Acara dilanjutkan dengan acara inti yakni pemeriksaan permohonan isbat nikah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya persidangan berjalan dengan lancar semua permohonan dikabulkan oleh Majelis Hakim, seusai sidang acara dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Penetapan Isbat Nikah oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya Muh. Safrani Hidayatullah, S. Ag, M. Ag. diikuti Penyerahan Buku Nikah oleh Kepala KUA Kecamatan dan Kartu Dokumen Kependudukan oleh Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah.