Pemberian Reward kepada Pegawai dengan Kinerja Baik
Sabtu 17 Agustus 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Praya Nomor : 461/KPA.W22-A2/SK.KP4.1/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024 dari hasil Tim Penilai tentang Pemberian Penghargaan (REWARD) kepada Aparatur Sipil Negara dan PPNPN dilingkungan Pengadilan Agama Praya dengan kinerja terbaik diberikan kepada :
1. Lailatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. (Hakim)
2. H. Hannan, B.A (Panitera Pengganti)
3. Suyatni, S.H. (Juru Sita)
4. Rahmad Prambudi, A.Md. (Petugas PTSP)
5. Fariz Alwan, S.E. (Pegawai Kesekretariatan)
6. Nasarudin Hakim (PPNPN)
Pemberian Reward dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Praya Mashudi, S.Ag. pada saat Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Republik Indonesia ke 79 di halaman kantor Pengadilan Agama Praya 17 Agustus 2024.
Adapun kriteria penilaian yang dilakukan oleh tim penilai yakni:
1. Profesionalisme
a. Mendorong Peningkatan Kinerja Organisasi ;
b. Mendorong dipatuhinya peraturan-peraturan kepegawaian meminimalkan penyimpangan ;
c. Mengerjakan tugasnya sesuai tupoksi dengan penuh tanggungjawab ;
d. Penyelesaian tugas kedinasan tepat waktu ;
e. Mendorong pemberian reward and punishment ;
2. Integritas
a. Mencegah penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan Negara ;
b. Mendorong transparansi publik melalui pemberian informasi via Website;
c. Memotivasi anggota organisasi untuk menjaga nama baik organisasi,baik didalam maupun diluar tempat kerja ;
3. Kejujuran
a. Mendorong anggota organisasi untuk selalu menyesuaikan ucapan dan tindakan ;
b. Memotivasi anggota organisasi agar berperilaku sebagaimana terucap dalam sumpah jabatan ;
4. Kedisiplinan
a. Jam masuk dan jam pulang kantor tepat waktu ;
b. Cara berpakaian dikantor yang baik dan sopan ;