Ketua Pengadilan Agama Praya mengikuti GAWE DESE yang di adakan Pemerintah Kab. Lombok Tengah
Senin 26 Agustus 2024
Dalam rangka mendukung pecegahan dan penanganan Perkawinan Anak di Lombok Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan LPA NTB, Pemerintah Canada dan UNICEF melalui Program BERANI yang di adakan di Desa Selebung Kecamatan Batukliang 20 Agustus 2024 dan di Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kecamatan Pujut 26 Agsutus 2024, pada kegiatan tersebut yang dikemas dalam acar GAWE DESE beberapa intansi Daerah ikut serta dalam mensukseskan kegiatan tersebut. Dalam pencegahan dan penanganan Perkawanan Anak Ketua Pengadilan Agama Praya Mahudi, S.Ag. melakukan pendatanganan MoU dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah tentang Rekomendasi Permohonan Dispensasi Kawin bagi anak.
Selain itu acara yang bertajuk GAWE DESE itu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Pelayanan bagi 106 anak untuk anak-anak yang terdata sebagai anak stunting dan gizi buruk (pemberian makanan tambahan / PMT, dalam bentuk biskuit bagi bumil KEK dan balita Gizi Buruk) yang diberikan oleh DINAS KESEHATAN /PUSKESMAS dan Pemberian 50 paket sembako kepada anak yatim oleh BAZNAS dan dari DINAS PERDAGANGAN Pengadaan pasar murah selain itu Penyuluhan UU perkawinan kepada orangtua yang memiliki anak remaja oleh KEMENAG.
Dengan adanya acara GAWE DESE ini Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah berharap dapat membantu pemahaman masyarakat tentang efek dari perkawinan anak dan bisa melakukan perkawinan sesuai UU yang telah disusun oleh Pemerintah. Dan masyarakat dapat menerima manfaat program GAWE DESE yang dilakukan oleh Pemerintah Lombok Tengah.