FGD Tokoh Adat untuk menyusun strategi dalam upaya pencegahan perkawinan anak
Rabu, 28 Agustus 2024
Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. menjadi narasumber pada acara FGD Tokoh Adat untuk menyusun strategi dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Tengah, bertempat di Illira lite hotel, Rabu 28 Agustus 2024 yang diselenggarakan oleh Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI).
Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Sebelumnya Bernama Rutgers Indonesia adalah lembaga Non Government Organization yang bekerja di Indonesia sejak tahun 1997 untuk fokus isu Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR), dan pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Secara spesifik, Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) berkontribusi untuk mengembangkan dan mempromosikan pendidikan seksualitas secara komprehensif dan kontekstual berdasarkan usia dan kebutuhan sasaran program. Serta YGSI mendorong penguatan akses layanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja. Selain itu juga YGSI bekerja fokus pada isu kesetaraan dengan mendukung laki-laki dalam keterlibatannya mencegah kekerasan berbasis gender dan seksual.
Saat ini, Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) untuk tahun 2021 sampai 2025 melaksanakan salah satu, yaitu program Power to You(th) (PtY) yang didanai oleh Kementerian Luar Negeri Belanda. Program Power to You(th) bertujuan untuk mendorong orang muda dan perempuan muda agar berdaya dalam bernegosiasi, menyuarakan hak-haknya di ruang publik, dan dapat mandiri untuk mengambil keputusan terhadap dirinya sendiri serta dapat melindungi dirinya dari praktek - praktek berbahaya kesehatan reproduksi. Orang muda se bagai penerus generasi bangsa tentu perlu untuk terus membekali dan dibekali dirinya dengan berbagai kemampuan terutama kemampuan leadership, public speaking, kepekaan terhadap lingkungan, memecahkan masalah dan bekerja dalam tim. Kemampuan ini dapat diperoleh dengan remaja bergabung dan aktif dalam suatu organisasi kepemudaan dan peningkatan kapasitas.
Pengadilan Agama Praya yang bertugas dalam memeriksa permohonan Dispensasi Kawin pada Kabupaten Lombok Tengah dalam forum tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya menyampaikan sampai dengan bulan agutus 2024 ini sudah tercatat Pengadilan Agama Praya sudah menerima 10 Permohonan Dispensasi Kawin, melihat kondisi penyebab tejadinya pengajuan Dispensasi Kawin Pernikahan Anak dikarenakan dengan alasan untuk menghindari zina atau hubungan cinta dalam rata rata usia pernikahan anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Harapannya dengan adanya forum ini di masing-masing desa, angka kasus Perkawinan anak, kehamilan remaja dan Kekerasan berbasis gender dan seksualitas dapat berkurang. Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dapat menjadi pelopor dan pelapor jika terjadi kasus-kasus yang berkaitan dengan anak dan perempuan.