Lancarkan Serapan Anggaran, PA Praya Lakukan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Sebanyak 2 Hari berturut-turut
Praya, 24 September 2024
Pengadilan Agama Praya terus melancarkan penyerapan anggaran DIPA 04 dengan melaksanakan Program Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Pembebasan Perkara Permohonan Isbat Nikah di Desa Sukarja Kecamatan Praya TImur dan Kopang Rembiga Kecamatan Kopang yang masing masing sebanyak 6 Perkara, yang dilaksanakan pada 23 dan 24 September 2024.
Proses persidangan di Desa Kopang Rembiga
Adapun Majelis Hakim yang bertugas memeriksa perkara permohonan isbat nikah di Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur adalah Mujitahid, S.H., M.H. sebagai ketua majelis, Unung Sulistio Hadi, S.H.I., M.H. dan Ahyaril Nurin Gausia, S.H.,M.H. sebagai hakim anggota dan H. Murah, S.H. sebagai Panitera Pengganti yang menyidangkan 6 Permohoan Isbat Nikah.
Proses persidangan di Desa Sukaraja
sedangkan Majelis Hakim yang bertugas memeriksa Perkara Permohonan Isbat Nikah di Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang adalah Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Rajabudin,S.H.I. dan Ahyaril Nurin Gausia, S.H.,M.H. sebagai Hakim Anggota dibantu H. Herman, S.H. sebagai Panitera Pengganti yang menyidangkan 6 Permohoan Isbat Nikah.
Pada triwulan III Tahun 2024 Pengadilan Agama Praya tercatat sudah melaksanakan Kegiatan sidang diluar gedung dan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) sebanyak 7 Kegiatan dan sudah menyerap Anggaran sebesar 89,036,000 atau (22.71%) dari nilai Pagu 392,100,000. Dengan Penyerapan Anggaran setiap bulannya diharapkan dapat menaikan persentase kinerja pada triwulan ini sesaui program kerja yang telah disusun pada tahun sebelumnya.