Pengadilan Agama Praya Hadirkan Layanan Hukum di Desa Semoyang
Praya – 9 Mei 2025
Pengadilan Agama (PA) Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggelar sidang di luar gedung di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis (9/5).
Sidang diluar gedung ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi dari program Mahkamah Agung RI dalam memperluas akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan pengadilan. Kegiatan ini juga merupakan upaya percepatan layanan perkara serta penghematan biaya dan waktu bagi para pencari keadilan.
Sebanyak 26 perkara isbat nikah berhasil disidangkan dalam kegiatan tersebut. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim PA Praya
dibantu oleh Panitera Pengganti, serta staf teknis dari PA Praya. Sidang dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga siang hari dalam suasana tertib dan kondusif. Masyarakat Desa Semoyang terlihat antusias dan merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung di wilayah mereka.
Kepala Desa Semoyang menyambut positif kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pengadilan Agama Praya di desa kami. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus perkara, apalagi yang berkaitan dengan keluarga. Ini sangat membantu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PA Praya menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah lain yang memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga peradilan. “Kami berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau, tanpa mengurangi kualitas dan prinsip keadilan,” ujarnya.
Dengan adanya sidang diluar gedung ini, PA Praya berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.