"GMPRI NTB Gelar Aksi di PA Praya, Ketua Pengadilan Respon Dialog Terbuka"
Praya, 22 Mei 2025
Suasana berbeda terlihat di halaman Kantor Pengadilan Agama Praya, Lombok Tengah, Kamis pagi (22/5), saat puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Praya dalam penanganan permohonan eksekusi objek sengketa di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur.

Ketua DPD GMPRI NTB dalam orasi menyampaikan adanya dugaan pelanggaran prosedural terkait penanganan permohonan eksekusi objek sengketa di Desa Bilelando, "proses tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencederai prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga Pengadilan Agama", ujarnya.
Merespon aksi tersebut, Ketua didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya menunjukkan sikap terbuka dengan menemui langsung para pengunjuk rasa di halaman kantor setelah negosiasi untuk menawarkan mereka diterima di ruang Humas Pengadilan Agama Praya namun ditolaknya dan menginginkan ditemui di tempat terbuka.

Dialog tersebut dimanfaatkan oleh Ketua Pengadilan Agama Praya untuk meluruskan informasi yang keliru sebagai bentuk klarifikasi langsung di hadapan pengunjuk rasa, "saya sampaikan bahwa proses penanganan permohonan eksekusi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami mengapresiasi penyampaian aspirasi ini sebagai bentuk kontrol kami dalam memaksimalkan pelayanan prima dan peningkatan kualitas kinerja Pengadilan Agama kepada masyarakat kabupaten Lombok Tengah tanpa ada kepentingan lain apapun", tegasnya.
Menutup dialog tersebut, Ketua Pengadilan Agama Praya menegaskan bahwa Pengadilan Agama Praya terbuka terhadap segala bentuk masukan yang konstruktif dari pihak manapun yang kemudian aksi tersebut berakhir dengan damai berkat adanya koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
