Pengadilan Agama Praya Wujudkan Pelayanan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Pengadilan Agama Praya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, termasuk kaum rentan dan penyandang disabilitas. Komitmen ini tampak nyata dalam pelayanan ramah disabilitas yang diberikan, salah satunya saat petugas dengan sigap membantu seorang pengguna layanan yang membutuhkan kursi roda untuk memasuki area pengadilan.

Dalam momen tersebut, sejumlah pegawai Pengadilan Agama Praya bahu membahu memberikan pendampingan langsung sejak kedatangan di halaman kantor. Pengguna layanan yang tiba menggunakan kendaraan pribadi dibantu untuk berpindah ke kursi roda agar dapat dengan mudah mengakses gedung pengadilan.
Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi pengadilan inklusif, di mana setiap orang tanpa terkecuali berhak mendapatkan akses yang adil dan setara terhadap layanan peradilan. Kehadiran jalur difabel, fasilitas kursi roda, serta sikap ramah pegawai menjadi bagian dari pelayanan prima yang terus ditingkatkan.
Ketua Pengadilan Agama Praya menyampaikan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, merupakan bagian penting dari reformasi pelayanan peradilan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan. Semua harus merasa dihargai, dilayani, dan diperlakukan dengan setara,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen tersebut, Pengadilan Agama Praya diharapkan dapat menjadi contoh penerapan prinsip access to justice bagi seluruh masyarakat, sekaligus mewujudkan visi sebagai lembaga peradilan modern, inklusif, dan berintegritas.
