PA Praya Gelar Sidang di Luar Gedung, Beri Kepastian Hukum bagi 26 Pasangan di Tanak Beak
Batukliang, Lombok Tengah 13 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Praya kembali melaksanakan program sidang di luar gedung di Balai Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang, untuk memberikan kepastian hukum melalui pengesahan pernikahan. Sebanyak 26 perkara permohonan Isbat Nikah diperiksa dalam kegiatan yang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib ini.

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Reshandi Ade Zein, dengan Hakim Anggota Ahyaril Nurin Gausia dan Ahmad Zaki Amin Amrullah, serta dibantu oleh Panitera Pengganti Suhairi. Program ini merupakan bagian dari program nasional yang didanai melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) PA Praya untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.


Kegiatan ini tercatat sebagai kali kedua sidang di luar gedung dilaksanakan di desa tersebut, dengan agenda sebelumnya pernah dilakukan pada Juni 2025. Atas suksesnya pelaksanaan dan manfaat besar yang dirasakan warga, Pengadilan Agama Praya mendapatkan apresiasi dari pemerintah desa berupa piagam penghargaan atas terlaksananya kegiatan tersebut yang diterima langsung oleh Panitera Muda Permohonan Bapak Budi.
