Header Web PA Praya 2024

Pelaksanaan Pemusnahan Blangko Akta Cerai di Pengadilan Agama Praya

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 106

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 106

Pada hari Rabu, 5 November 2025, Pengadilan Agama Praya melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blangko akta cerai seri X (nomor 02051 s.d. 02700) yang telah usang dan tidak layak pakai.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.57.21


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15047/SEK/PL1.2.3/IX/2025 tanggal 1 September 2025 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengadilan Agama Praya, dengan nilai perolehan sebesar Rp3.145.740,00 (tiga juta seratus empat puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh rupiah).
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan oleh Tim Pemusnahahan serta unsur pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Praya.


Pemusnahan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara dan PMK Nomor 04/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.57.492


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Praya menunjukkan komitmen terhadap tertib administrasi pengelolaan BMN serta mendukung prinsip akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

PTA Mataram

PN Praya

PTUN Mataram

Pemda Lombok Tengah

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya