ASN Pengadilan Agama Praya Laksanakan Pakta Integritas TA 2026, Ketua PTA Mataram Tekankan Penguatan Integritas dan Etika Aparatur
Seluruh PNS dan PPPK Pengadilan Agama Praya melaksanakan kegiatan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Praya pada hari Jumat, 2 Januari 2026.

Pelaksanaan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram dan disaksikan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Praya menyatakan komitmennya untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan visi Pengadilan Agama Praya.


Setelah pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram memberikan pembinaan kepada seluruh ASN satuan kerja di wilayah PTA Mataram. Dalam pembinaannya, Ketua PTA Mataram menegaskan bahwa Pakta Integritas memiliki makna strategis sebagai landasan moral dan etika bagi setiap aparatur peradilan.

“Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas tahunan, melainkan komitmen pribadi yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur peradilan,” tegas Ketua PTA Mataram.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, penyimpangan, serta benturan kepentingan yang dapat mencederai marwah peradilan. Aparatur peradilan dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kejujuran, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur. Dengan demikian, peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud secara nyata,” lanjutnya.
Melalui pembinaan tersebut, Ketua PTA Mataram berharap penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas tinggi, berorientasi pada pelayanan publik.
