Pelaksanaan Sidang Keliling Isbat Nikah Prodeo dan Public Campaign Zona Integritas di Desa Aik Darek
Batukliang 6 Maret 2026
Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling Isbat Nikah di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, dengan jumlah sebanyak 25 permohonan yang disidangkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Praya dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Melalui program pembebasan biaya perkara, Pengadilan Agama Praya terus memberikan kemudahan dalam proses pengesahan perkawinan. Sidang keliling ini menjadi wujud nyata pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan menghampiri para pemohon langsung di desa, sehingga mereka dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya tanpa terbebani biaya dan kendala jarak.
Selain melaksanakan persidangan, Wakil Ketua bersama tim pelaksana juga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan public campaign pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam kesempatan itu disampaikan komitmen bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Praya dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengadilan Agama Praya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabeltanpa pungutan liar, tanpa gratifikasi, serta tanpa praktik korupsi. Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
