Header Web PA Praya 2024

Pengadilan Agama Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau kepada masyarakat

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 68

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 68

Ubung 13 Maret 2026

Pengadilan Agama Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau kepada masyarakat melalui program Sidang Terpadu Pengesahan Perkawinan (Isbat Nikah) yang dilaksanakan di Desa Ubung, Kecamatan Jonggat. Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 17 permohonan isbat nikah berhasil disidangkan dalam satu rangkaian kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar.

Sidang Terpadu Desa Ubung 1

Program sidang terpadu ini merupakan bagian dari agenda pelayanan jemput bola yang secara konsisten dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Praya, guna membantu masyarakat yang belum memiliki legalitas perkawinan secara administratif. Melalui kegiatan ini, para pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki akta nikah resmi kini memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya, yang selanjutnya berdampak pada kemudahan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak.

Pada Tahun Anggaran 2026, melalui DIPA 04, Pengadilan Agama Praya mengalokasikan program sidang terpadu sebanyak 50 perkara dengan total anggaran sebesar Rp19.000.000, yang direncanakan dalam tiga kali pelaksanaan. Program ini merupakan bagian dari program nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sekaligus menjadi salah satu indikator kinerja utama Pengadilan Agama Praya dalam meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu dan berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Sidang Terpadu Desa Ubung 2

Dalam pelaksanaan sidang terpadu di Desa Ubung tersebut, dua majelis hakim diturunkan untuk memastikan seluruh perkara dapat diperiksa dan diputus secara efektif. Majelis pertama dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, selaku Hakim Ketua, dengan didampingi oleh Hakim Anggota Unung Sulistio Hadi dan Mustofha Isniyanto, serta dibantu oleh Panitera Pengganti H. M. Yusuf.

Sementara itu, Majelis kedua diketuai oleh Lailatul Khoiriyah sebagai Hakim Ketua, dengan Hakim Anggota Reshandi Ade Zein dan Indah Syajratuddar, serta dibantu oleh Panitera Lalu Mansur. Sinergi dan kolaborasi antar majelis ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui program sidang terpadu isbat nikah ini, Pengadilan Agama Praya tidak hanya menjalankan fungsi yudisial semata, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

PTA Mataram

PN Praya

PTUN Mataram

Pemda Lombok Tengah

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya