Pengawasan Reguler HATIWASDA PTA Mataram
Pengawasan reguler oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Mataram telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Praya pada tanggal 8 sampai dengan 10 April 2026. Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Drs. Muslim, S.H., M.H., bersama Hakim Tinggi Drs. Muhidin, M.H., serta didukung oleh anggota tim yang terdiri dari Ahmad Mujtaba (Panitera Pengganti), Eflira Purnaningrum, Khoirul Anam, dan Moch Feriansyah.


Selama pelaksanaan pengawasan, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek administrasi dan kinerja satuan kerja, meliputi pengelolaan perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tertib administrasi persuratan dan kearsipan, pengelolaan keuangan, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta aspek kepegawaian.
Pada kegiatan ekspos yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026, Ketua Tim Hatiwasda memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Praya. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun kerja sama tim yang solid dan profesional. Ditekankan bahwa setiap kinerja yang dilakukan tidak hanya mencerminkan nama Pengadilan Agama Praya, tetapi juga membawa nama besar Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kelengkapan dan ketertiban dokumen, baik dalam pengelolaan SIPP, arsiparis, dokumen keuangan, SAKIP, maupun administrasi kepegawaian. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Di penghujung kegiatan ekspos, Ketua Tim Pengawasan menyerahkan hasil temuan pengawasan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya untuk segera ditindaklanjuti. Tindak lanjut atas hasil temuan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua minggu ke depan sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja satuan kerja.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Praya dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
