Audiensi dan wawancara Ketua Pengadilan Agama Praya bersama Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
Dalam rangka penyusunan Naskah Urgensi Tahun 2026 dengan judul Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan, Pada Kamis, 21 Mei 2026. Tim dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan melakukan audiensi dan wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama Praya berdasarkan Surat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 164/BSDK.2/HM2.1.1/IV/2026.

Wawancara berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Praya dengan dihadiri tim BSDK yang terdiri dari empat orang. Ketua PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah didampingi oleh Wakil Ketua dalam memberikan berbagai masukan dan pandangan terkait penerapan protokol persidangan serta keamanan di lingkungan peradilan.
Diskusi berlangsung cukup panjang dan interaktif antara tim BSDK dengan pimpinan PA Praya guna menghimpun berbagai informasi dan pengalaman lapangan sebagai bahan penyusunan naskah urgensi perubahan regulasi tersebut. Selain Pengadilan Agama Praya, pengadilan yang turut menjadi lokasi kunjungan di Pulau Lombok yaitu Pengadilan Negeri Mataram dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.
