Sidang Terpadu di Desa Sukaraja Tutup Rangkaian Program Nasional Layanan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Praya Tahun 2026

Praya Timur 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama Praya kembali melaksanakan Sidang Terpadu di Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, sebagai penutup rangkaian pelaksanaan Program Nasional Layanan Sidang Terpadu Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan perkawinan melalui isbat nikah.
Dalam pelaksanaan sidang terpadu tersebut, majelis hakim memeriksa dan mengadili sebanyak "16 permohonan isbat nikah" yang diajukan oleh masyarakat setempat. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, didukung oleh sinergi antara Pengadilan Agama Praya, pemerintah desa, serta instansi terkait yang terlibat dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Pelaksanaan sidang di Desa Sukaraja menjadi kegiatan terakhir dari rangkaian Program Nasional Layanan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Praya Tahun 2026. Secara keseluruhan, program ini berhasil mencapai target yang telah ditetapkan, dengan jumlah 50 perkara isbat nikah yang dibiayai melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Praya.
Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh penetapan pengadilan atas status perkawinannya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan yang berkaitan, sehingga memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi keluarga yang sebelumnya belum memiliki dokumen perkawinan yang sah secara negara.
Pengadilan Agama Praya berharap pelaksanaan sidang terpadu ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
