Header Web PA Praya 2024

Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Praya Bersama Dinas Dukcapil Kembali Lanjutkan Sinergitas Kerja Sama Strategis

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 11

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 11


Praya, 03 November 2026 – Upaya tiada henti terus dilakukan oleh jajaran aparatur peradilan dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Bertempat di ruang pimpinan, Pengadilan Agama Praya resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). dalam hal diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah Alpian Muntaha, S.P,M.M. Langkah kolaboratif ini diambil sebagai pilar utama dalam mewujudkan integrasi layanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.Dukcapil 1

Penandatanganan naskah kerja sama ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Berdasarkan catatan kelembagaan, sinergi pelayanan terpadu antara kedua instansi ini sebenarnya bukan hal yang baru. Program kolaborasi serupa sempat terjalin pada masa lalu. Menyadari urgensi kebutuhan masyarakat serta besarnya manfaat integrasi data kependudukan pasca-persidangan, pimpinan Pengadilan Agama Praya yang menjabat saat ini berinisiatif besar untuk menghidupkan kembali, mengevaluasi, serta memperbarui kerangka kerja sama tersebut agar dapat berjalan jauh lebih efektif.

Mou Dukcapil 2

Dalam ruang lingkup kerja sama yang kembali dijalin ini, fokus utama diarahkan pada percepatan dan pemutakhiran administrasi kependudukan bagi para pihak yang telah memperoleh putusan atau penetapan dari Pengadilan Agama Praya. Sebagai contoh konkret, masyarakat yang mengurus perceraian atau penetapan hukum lainnya kini tidak lagi harus melalui prosedur birokrasi yang panjang dan terpisah-pisah. Melalui sistem terintegrasi yang dibangun bersama Dinas Dukcapil, perubahan status kependudukan—seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)—dapat diselesaikan dengan alur yang jauh lebih ringkas segera setelah produk pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ketua Pengadilan Agama Praya Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa dihidupkannya kembali kerja sama ini merupakan bentuk responsivitas nyata lembaganya terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu lama perlahan-lahan dipangkas melalui kehadiran inovasi pelayanan lintas sektoral ini. Diharapkan, masyarakat tidak lagi merasa terbebani dengan urusan administrasi pasca-perkara, karena pembaruan dokumen kependudukan kini dapat diakses secara lebih terpadu.

Mou Dukcapil 3

Dengan kembali berjalannya MoU ini, Pengadilan Agama Praya dan Dinas Dukcapil optimis dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Lombok Tengah. Sinergi lintas instansi ini tidak hanya sekadar memenuhi target kinerja birokrasi, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi nyata dalam mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat—mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel

Untuk lebih detail Klik disini

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

PTA Mataram

PN Praya

PTUN Mataram

Pemda Lombok Tengah

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya