Pemberitahuan Sisa panjar Bulan April 2025
Dengan hormat diberitahukan kepada nama-nama yang tercantum di bawah ini untuk mengambil sisa panjar yang masih tersimpan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya.
Apabila dalam waktu lebih dari 180 hari (6 bulan) sejak diumumkannya, sisa panjar yang tidak diambil di Kasir Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya, maka dianggap sisa panjar
tersebut tidak bertuan, selanjutnya akan kami setorkan ke Kas Negara. (SEMA No. 4 / 2008). Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.